Persoalan dokumen pendidikan yang berkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka seharusnya menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pendidikan di Indonesia. Pembenahan diperlukan agar sistem pendidikan semakin transparan, akuntabel, dan memiliki standar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengamat Pendidikan Adjat Wiratma mengatakan, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari perspektif politik, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap sistem administrasi dan pengelolaan data pendidikan nasional.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana kita membangun sistem pendidikan yang tertib, transparan, dan memungkinkan riwayat pendidikan seseorang diverifikasi secara objektif. Ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap sistem pendidikan,” ujar Adjat.
Menurut dia, kebutuhan tersebut semakin penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri. Perbedaan sistem pendidikan antarnegara membutuhkan mekanisme penyetaraan kualifikasi yang jelas, dan transparan.
Adjat menilai, Indonesia juga perlu memperkuat integrasi data pendidikan agar verifikasi ijazah tidak sepenuhnya bergantung pada dokumen fisik, fotokopi, legalisasi, atau surat keterangan yang membutuhkan proses birokrasi.
“Ke depan, kita membutuhkan sistem pendidikan digital yang memungkinkan rekam jejak pendidikan setiap lulusan diverifikasi melalui mekanisme resmi. Sistem ini harus aman, akurat, dan tetap melindungi data pribadi,” katanya.
